close

Perbedaan Demokrasi Liberal, Terpimpin dan Pancasila

Perbedaan Demokrasi Liberal Terpimpin Dan Pancasila

Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yang kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956 dad berakhir pada 1965.

PELAKSANAAN

  1. Didominasi oleh presiden.
  2. Terbatasnya peranan partai politik.
  3. Berkembagnya pengaruh komunis.
  4. Meluasnya peranan ABRI (TNI) sebagai unsur sosial politik.
  5. Adanya rasa gotong royong.
  6. Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
  7. Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
  8. Melarang propaganda anti nasakom, dan menghendeaki konsultasi sesama aliran progresif revolusioner.

Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan dan melindungi hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.

Baca juga: Pendapat Abraham Lincoln Tentang Demokrasi
Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.

Sistem Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, pada Abad Pencerahan.

Landasan demokrasi liberal :

  1. Maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945.
  2. Konstitusi RIS 1949 (pasak 116 ayat 2).
  3. Konstitusi UUD sementara tahun 1950 (pasal 83 ayat 2).

PELAKSANAAN

  1. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusiadapat terkontrol.
  2. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional.
  3. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan.
  4. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.
  5. Adanya golongan mayoritas/minoritas.
  6. Penggunaan sistem voting,oposisi, mosi dan demonstrasi, serta multipartai.

Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.

Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia.

PELAKSANAAN

  1. Mengutamakan musyawarah mufakat.
  2. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  3. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
  4. Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Kepurtusan dapat dipertanggung jawabkan secara mporl kepada Tuhan YangMaha Esa nberdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  8. Demokrasi Pancasila mulai berlaku sejak Maret 1966- Mei 1998, dan mulaiMei 1998 sampai sekarang berlaku Demokrasi Pancasila dalam Reformasi.

Perbedaan antara Demokrasi Terpimpin, Liberal dan Pancasila

Perbedaan Pancasila Liberal Terpimpin
Cara pengambilan keputusan Dengan musyawarah, bila gagal, dilakukan voting Dengan suara terbanyak Dengan musyawarah, bila gagal, diserahkan ke PBR
Paham Pancasila Liberalisme Sosialisme
Sistem Ekonomi Kerakyatan (pasar dan koperasi) Liberal (mekanisme pasar) Terpusat

Tinggalkan komentar