close

Mengenal Aspek Pajak Crypto di Indonesia

Sejak 1 Mei 2022, Negara Indonesia memberlakukan pajak crypto yang melibatkan transaksi bitcoin atau mata uang kripto lainnya. Cara kerja pajak kripto ini sama seperti pajak aset atau properti dan besaran pajak tersebut sebesar 1%.

Tergolong sebagai peraturan baru, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti atau masih bingung terkait pajak mata uang kripto ini. Apa itu pajak kripto dan bagaimana ketentuannya pengenaan pajaknya? Anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini.

Apa itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang tidak tersedia dalam bentuk fisik dan hanya berlaku di komputer. Mata uang virtual ini bekerja sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi agar keamanan transaksi terjamin.

Meskipun tidak tersedia dalam bentuk koin atau uang tunai lainnya, namun mata uang kripto memiliki nilai yang cukup tinggi. Tidak heran jika semakin banyak orang yang berminat investasi terutama berupa mata uang kripto ini.

Terlebih jenis mata uang kripto sudah beragam dengan fitur keunggulan masing-masing sehingga bisa memiliki sesuai keinginan atau kemampuan. Mulai dari Bitcoin, Litecoin, Ethereum, dan masih banyak lagi jenis mata uang kripto lainnya.

Bagaimana Ketentuan Pengenaan Pajak Crypto?

Sebenarnya penerapan pajak crypto baru berlaku mulai 1 Mei 2022 sehingga tidak sedikit investor yang masih bingung cara kerja dan perhitungannya. Lantas, bagaimana ketentuan pengenaan pajak pada mata uang virtual?

  • Ketika mendapatkan keuntungan dari penjualan mata uang kripto, maka Anda berhutang modal atas keuntungan tersebut. Berapa pun keuntungan yang Anda hasilkan dari penjualan kripto dikenakan pajak sesuai undang-undang.
  • Ketika melakukan pembelian menggunakan mata uang kripto, maka Anda akan berhutang pajak atas peningkatan nilai. Perhitungan tersebut antara nominal pembayaran dan nilai aset, serta pajak lain yang berkaitan.
  • Ketika menerima mata uang kripto atas pembayaran atas barang atas jasa sehingga Anda harus melaporkan transaksi tersebut sebagai pendapatan bisnis.
  • Ketika Anda menjadi penambang mata uang kripto dan nilai mata uang tersebut dianggap sebagai pendapatan.

Contoh Peristiwa Pajak Cryptocurrency

Meskipun sudah berlaku sekitar satu tahun belakangan ini, namun tidak sedikit investor yang masih bingung dengan pelaporan pajak kripto. Berikut beberapa contoh peristiwa pajak cryptocurrency yang harus melapor pajak.

  1. Saat transfer mata uang kripto kepada pedagang setelah membeli barang atau jasa. Anda juga harus mencatat total belanja dan nilai pasar saat bertransaksi.
  2. Menukarkan mata uang kripto dengan uang tunai sehingga mendapat keuntungan atau selisih nilai. Selisih nilai tersebut harus Anda laporkan sebagai keuntungan atau kerugian sesuai selisih.

Sekian ulasan singkat mengenal ketentuan hingga contoh peristiwa pengenaan pajak crypto di tanah air. Selain mengenal tentang pajak cryptocurrwncy, Anda juga bisa mendapatkan crypto info lainnya melalui website PINTU.

Untuk kamu yang ingin berinvestasi crypto secara mudah, download PINTU sekarang! PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset crypto di Indonesia. Aplikasi PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, dengan konten edukasi in-app, terutama bagi investor crypto baru dan kasual.

 

Tinggalkan komentar