Tuliskan 8 Provinsi Yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang Ppki Pertama
Pada awal berdirinya NKRI atau baru merdeka hanya terdiri atas 8 (delapan) propinsi saja. Tokoh yang menetapkan pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945 dalam sidang pertama nya. Di masa itu, dengan delapan provinsi sudah mencukupi untuk berdirinya sebuah negara. Berikut daftar 8 provinsi berserta dengan … Baca Selengkapnya